EZtudia EZtudia EZtudia
Lewati ke konten utama

admin eztudia

Entri blog oleh admin eztudia

Pahami Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dalam dunia keuangan yang terus berkembang, memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional adalah langkah penting untuk mengelola keuangan dengan bijak. Kedua jenis bank ini memiliki perbedaan prinsip dasar yang juga mempengaruhi jenis produk dan layanan yang mereka tawarkan. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplor perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional serta memberikan pemahaman lebih dalam tentang berbagai pilihan keuangan yang tersedia untuk masyarakat.

Pengertian Secara Umum

Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah atau hukum islam. Sedangkan, Bank Konvensional adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan operasionalnya secara umum yang merujuk pada kesepakatan nasional maupun internasional dengan landasan hukum negara.

Prinsip Dasar Bank 

Bank syariah melarang pegunaan bunga dalam transaksi keuangan. Selain itu, bank syariah juga beroperasi dengan prinsip bagi hasil dan mengutamakan keuntungan yang adil. Dalam akad mudharabah dan musyarakah, keuntungan dan risiko dibagi antara bank dan nasabah. Bank berperan sebagai pengelola dana dan nasabah sebagai penyedia dana. Bank syariah biasanya memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam seluruh operasional mereka.

Berbeda dengan bank syariah, prinsip yang umumnya digunakan dalam bank konvensional adalah penggunaan bunga dalam transaksi keuangan, terutama pada pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Selain itu, bank konvensional terlibat dalam pasar uang dan investasi dengan menggunakan dana nasabah untuk membeli saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Operasional bank konvensional bertujuan untuk mencapai keuntungan finansial bagi bank dan pemegang sahamnya, dengan keuntungan menjadi salah satu fokus utama mereka.

Pembagian keuntungan

Pembagian keuntungan pada bank syariah diperoleh dari bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan jual beli (murabahah), sewa-menyewa serta kemitraan dengan nasabah.

Sedangkan, Pembagian keuntungan pada bank konvensional diperoleh dari keuntungan suku bunga yang dibebankan oleh nasabah. Keuntungan ini pada umumnya dibagikan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Pengumpulan dana

Bank syariah mengumpulkan dana dari nasabah melalui produk simpanan syariah seperti wadiah (titipan), mudarabah (bagi hasil), dan musyarakah (kerjasama).

Bank konvensional mengumpulkan dana dari nasabah melalui produk simpanan seperti rekening tabungan, deposito, dan sertifikat deposito.

Produk Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank syariah :

  1. Tabungan Syariah: Bank syariah menyediakan jenis tabungan yang disediakan untuk nasabah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum islam.

  2. Deposito Syariah: Bank syariah menyediakan produk simpanan jangka pendek hingga menengah yang memberikan keuntungan sesuai dengan prinsip syariah. Nasabah mendepositokan uang mereka untuk jangka waktu tertentu dan menerima keuntungan berdasarkan kesepakatan mudharabah.

  3. Pembiayaan Syariah: Bank syariah menyediakan berbagai jenis pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti murabahah (pembiayaan berdasarkan jual beli), ijarah (sewa), mudarabah (bagi hasil), dan musharakah (kerjasama).

  4. Investasi Syariah: Bank syariah menyediakan produk-produk investasi syariah yang mencakup reksadana syariah, saham syariah, dan produk investasi lain yang sesuai dengan hukum Islam.

  5. Asuransi Syariah: Bank syariah juga menyediakan produk asuransi syariah yang sesuai dengan prinsip syariah dengan tidak menggunakan bunga didalamnya.

Bank Konvensional :

  1. Rekening Tabungan dan Giro: Bank konvensional menyediakan rekening tabungan dan giro dengan memberikan bunga yang dibebankan kepada nasabah.

  2. Deposito: Bank konvensional menyediakan produk simpanan jangka pendek hingga panjang yang memberikan bunga kepada nasabah. Suku bunga deposito ditentukan oleh bank dan dapat bervariasi berdasarkan jangka waktunya.

  3. Kredit Konsumen: Bank konvensional menyediakan kredit konsumen, seperti pinjaman pribadi, pinjaman mobil, dan kartu kredit, yang biasanya melibatkan pembayaran bunga.

  4. Kredit Bisnis: Bank konvensional menawarkan pembiayaan kepada bisnis dalam bentuk pinjaman bisnis dan kredit komersial dengan pembayaran bunga.

  5. Investasi Keuangan: Bank konvensional menawarkan berbagai produk investasi keuangan, seperti reksadana, saham, obligasi, dan sebagainya.

  6. Asuransi: Bank konvensional juga menyediakan produk asuransi yang mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi properti dan asuransi pendidikan.

Dengan memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional, maka kamu dapat membuat keputusan terhadap finansial yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan kamu. Bergabunglah bersama EZtudia untuk mendalami pemahaman tentang dunia perbankan. Di EZtudia kamu dapat mengeksplor materi pembelajaran yang beragam termasuk pemahaman mengenai prinsip syariah dan konvensional.




  

© 2024 EZtudia Presented by PT. Sentra Studia Indonesia